Pemilik NIK e-KTP Ini Siap Terima Saldo Dana Rp1.400.000 Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Kategori Penerima Bansosnya!

Jumat 17 Jan 2025, 11:19 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Rp1.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.(Facebook/Update Info Bansos)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Rp1.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.(Facebook/Update Info Bansos)

Kriteria ini mencakup pendapatan di bawah garis kemiskinan, kondisi tempat tinggal, dan akses terhadap fasilitas dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

4. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain

Kemudian, penerima bansos hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan sosial dalam periode yang sama.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penerimaan ganda dan memastikan pemerataan bantuan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.

5. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang Valid

Selain KTP, calon penerima juga harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dan valid. Data pada KK digunakan untuk memastikan jumlah anggota keluarga dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.

6. Tidak Termasuk dalam Daftar Pegawai Tetap atau ASN

Penerima bansos tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pegawai tetap di instansi pemerintah dan swasta, kecuali program tersebut memang diperuntukkan untuk golongan tersebut.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah panduan lengkap dan lebih rinci untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui laman resmi Kementerian Sosial:

1. Akses Situs Resmi

Buka browser di perangkat Anda (HP atau laptop) dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.

2. Isi Data Wilayah Sesuai KTP

Pada halaman utama, Anda akan diminta mengisi data wilayah sesuai dengan alamat di KTP. Masukkan secara lengkap dan benar diantaranya yakni, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di e-KTP. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan agar sistem dapat mencocokkan data dengan akurat.

3. Verifikasi Kode CAPTCHA

Lihat kode CAPTCHA yang muncul di layar. Ketik ulang kode tersebut di kolom yang tersedia untuk verifikasi bahwa Anda bukan robot. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

4. Klik Tombol ‘Cari Data’

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Cari Data. Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

5. Periksa Hasil Pencarian

Jika nama Anda terdaftar, akan muncul detail informasi bantuan yang diterima. Namun, jika tidak terdaftar, Anda bisa mencoba mengecek kembali data yang diinput atau menghubungi pihak terkait untuk informasi lebih lanjut.

Berita Terkait

News Update