NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH, Lihat Selengkapnya di Sini!

Jumat 17 Jan 2025, 12:45 WIB
Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000 akan segera tercairkan ke rekening KKS.

Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000 akan segera tercairkan ke rekening KKS.

Baca Juga: Kementerian Sosial Terapkan DTSE yang Menggantikan DTKS! Ribuan KPM Tidak Lagi Dapat Menerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Syarat Penerima PKH 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Dana Bansos PKH dari Kemensos Cair Rp750.000 Bagi KPM Terdata di DTKS Tahun 2025, Inilah Info Selengkapnya

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan peluncuran program tambahan ini, Kemensos berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan mendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat miskin. Semoga program ini membawa manfaat bagi semua penerima bantuan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update