NIK eKTP Atas Nama Anda Tercatat di Daftar Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp200.000 Segera Cair ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri? Silakan Cek Faktanya

Jumat 17 Jan 2025, 18:49 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Jadi, sekarang ini pemerintah masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 yang bisa diakses melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Mengingat pencairannya dilakukan per bulan, maka tahap 1 diprediksi akan cair pada minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2025.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Berikut syarat penerima saldo dana bansos BPNT:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. NIK eKTP dan KK yang terdaftar di DTKS terpilih pemerintah sebagai KPM BPNT atau PKH dan namanya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Mext Generation (SIKS-NG) serta dinyatakan lolos verifikasi rekening
  3. NIK eKTP, KK, dana nama lengkap Anda tertulis sudah Standing Instruction pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
  4. Memiliki KKS
  5. Memenuhi kriteria layak menerima bansos

Pencairan Bansos BPNT

Subsidi bansos BPNT sendiri masih dicairkan dalam bentuk uang tunai ke rekening KPM dari bank himbara yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Apabila sjdah masuk ke rekening maka bisa langsung dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM. Bagi yang belum memiliki KKS, maka bisa mengambil langsung di Kantor Pos Indonesia terdekat jika sudah menerima surat undangan pencairan.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait saldo dana bansos BPNT yang cair segera cair pada awal 2025, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Kata ‘saldo dana’ dalam artikel ini merujuk lada bantuan yang dibagikan, jadi bukan yang cair ke domlet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update