NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp200.000 BPNT 2025? Simak Informasi Penyalurannya

Jumat 17 Jan 2025, 08:22 WIB
Penyalura saldo dana bansos BPNT 2025 akan segera dilakukan untuk KPM pemilik NIK e-KTP ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

Penyalura saldo dana bansos BPNT 2025 akan segera dilakukan untuk KPM pemilik NIK e-KTP ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera disalurkan pada bulan Januari 2025 ini.

Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan BPNT, sebab, penyaluran bantuannya akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat pada tahun 2025 ini.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem yang terdaftar.

Baca Juga: Bagi Pemilik NIK KTP Terdaftar, Dana Bansos BPNT Rp800.000 Sudah Bisa Dicairkan, Periode Verifikasi Data 15–25 Januari 2025

Update Saldo Dana Bansos BPNT 2025

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 17 Januari 2025, bantuan saldo dana bansos BPNT akan disalurkan selama satu bulan sekali.

"Seperti yang sudah dijelaskan pada laman resminya, bahwa bantuan BPNT akan disalurkan per bulan, maka nominal yang akan dicairkannya adalah Rp200.000," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu videonya yang diunggah pada Kamis, 16 Januari 2025.

Seperti yang diketahui, bahwa bantuan BPNT ini memiliki total nominal Rp2.400.000 dalam satu tahun yang akan dicairkan kepada setiap KPM yang terdaftar.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Lolos Verifikasi Jadi Penerima Dana Bansos dari Subsidi BPNT, Saldo Rp800.000 Masuk Ke Rekening!

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka para KPM tidak perlu khawatir, sebab bantuan BPNT akan dicairkan setiap bulannya selama satu tahun.

Namun, perlu digaris bawahi, bahwa penyaluran saldo dana banos BPNT ini akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) setelah penyaluran tahap 1 2025 nanti.

Oleh sebab itu, belum tentu KPM terdaftar di tahap DTKS akan menerima bantuan BPNT di tahap-tahap selanjutnya karena akan diberlakukan verifikasi ulang terkait kelayakan penerima bantuannya.

Berita Terkait

News Update