NIK e-KTP Atas Nama Anda Bisa Masuk Daftar Penerima Dana Bansos Rp750.000 dari Penyaluran PKH Tahap 1 Tahun 2025, Cek Kriterianya

Jumat 17 Jan 2025, 21:43 WIB
PKH tahap 1 2025 menyediakan bantuan sosial hingga Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak balita. Pastikan Anda terdaftar di DTSE. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

PKH tahap 1 2025 menyediakan bantuan sosial hingga Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak balita. Pastikan Anda terdaftar di DTSE. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Sebelumnya, terdapat kategori penerima dengan komponen Pelanggaran HAM Berat yang nominal bantuannya lebih besar.

Namun, di tahun 2025 ini, kategori tersebut sudah tidak lagi termasuk dalam kriteria penerima bantuan sosial PKH.

Besaran Bantuan Sosial PKH 2025

Berikut adalah besaran dana bansos yang akan diterima oleh penerima PKH di tahun 2025 berdasarkan komponen yang telah disebutkan:

1. Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan.

2. Anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan.

3. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tiga bulan.

4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tiga bulan.

5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.

6. Penyandang disabilitas dan lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Kemensos Rilis Besaran Dana Bansos PKH 2025 Berikut Skema Penyalurannya, Benarkah Hanya Disalurkan Tiga Bulan Sekali?

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2025

Mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH pada tahun 2025 diprediksi akan mengalami percepatan.

Sebelumnya, penyaluran saldo dana bansos ini dilakukan setiap tiga bulan sekali yang dibagikan lewat PT Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update