Sebelumnya, terdapat kategori penerima dengan komponen Pelanggaran HAM Berat yang nominal bantuannya lebih besar.
Namun, di tahun 2025 ini, kategori tersebut sudah tidak lagi termasuk dalam kriteria penerima bantuan sosial PKH.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2025
Berikut adalah besaran dana bansos yang akan diterima oleh penerima PKH di tahun 2025 berdasarkan komponen yang telah disebutkan:
1. Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan.
2. Anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan.
3. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tiga bulan.
4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tiga bulan.
5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.
6. Penyandang disabilitas dan lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan.
Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2025
Mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH pada tahun 2025 diprediksi akan mengalami percepatan.
Sebelumnya, penyaluran saldo dana bansos ini dilakukan setiap tiga bulan sekali yang dibagikan lewat PT Pos Indonesia.