NIK e-KTP Anda berhasil terpilih sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH 2024 cair via KKS Bank BSI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair Melalui KKS Bank BSI, Cek Wilayahnya!

Jumat 17 Jan 2025, 18:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda berhasil terpilih sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BSI.

Pencairan bansos PKH 2024 terus dilakukan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, saldo dana bansos Rp750.000 akan diberikan pemerintah kepada KPM PKH 2024 alokasi November Desember melalui KKS baru Bank BSI wilayah Aceh.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari website resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: NIK e-KTP atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Info Selengkapnya!

Dana bantuan Rp750.000 ini diberikan khusus kepada KPM kategori usia dini umur 0 sampai 6 tahun untuk alokasi Oktober November Desember 2024.

Dilansir dari akun YouTube Sukron Channel, ada saldo masuk untuk alokasi bulan Oktober November Desember 2024 yang cair lewat KKS baru biasanya adalah KPM PKH validasi untuk komponen anak usia dini umur 0 sampai 6 tahun.

KPM juga bisa mengecek jadwal penyaluran setiap tahapnya melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH 2024

Jika sudah melakukan pengecekan status dan menunjukkan pencairan, segera ambil dana bansos PKH 2024 melalui KKS Bank BSI.

Cara Ambil Bansos PKH 2024 Melalui Bank BSI

Tags:
KKS NIK e-KTP DTKS BSIBansos PKH 2024saldo dana bansos saldo dana

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor