POSKOTA.CO.ID – Persiapan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 menjadi perhatian banyak masyarakat Indonesia yang ingin mengabdikan diri sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan, antusiasme calon pelamar tetap tinggi. Pendaftaran CPNS selalu menjadi momen yang dinanti, karena menawarkan kesempatan emas untuk berkarier di sektor pemerintahan dengan berbagai bidang pekerjaan.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, penting untuk memahami jadwal, syarat, dokumen yang dibutuhkan, dan tahapan seleksi yang akan dihadapi.
Berikut ini informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS 2025 yang perlu kamu ketahui.
Baca Juga: Mau Daftar CPNS? Catat Ini 3 Instansi Pusat dengan Gaji Tertinggi
Jadwal pendaftaran CPNS 2025
Adapun tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2025 sebenarnya belum ditetapkan dan diumumkan.
Meski begitu, diperkirakan bahwa pendaftaran CPNS 2025 akan dimulai setelah rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai.
Dilansir melalui situs resmi, rangkaian CPNS 2024 akan berakhir pada 23 Maret 2025 mendatang.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Cek Berkas dan Cara Daftarnya di Sini
Syarat umum pendaftaran CPNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia Minimal dan Maksimal: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, untuk formasi tertentu (seperti dokter spesialis dan dosen), batas usia dapat lebih tinggi, sesuai kebijakan instansi terkait.
3. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dilamar (SMA/SMK sederajat, D3, S1, atau S2/S3). Jurusan harus relevan dengan posisi yang tersedia.
4. Tidak Pernah Terlibat Kasus Hukum: Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
5. Tidak Pernah Diberhentikan: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Bebas dari Narkoba: Dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
7. Sehat Jasmani dan Rohani: Dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
8. Tidak Berstatus Anggota atau Pengurus Partai Politik: Tidak aktif dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
Baca Juga: Sudah Siap Daftar CPNS 2025? Intip Prediksi Jadwal Pembukaannya untuk Matangkan Persiapan
Dokumen persyaratan
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.
2. Kartu Keluarga (KK): Fotokopi Kartu Keluarga terbaru.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai: Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai dengan formasi yang dilamar.
4. Pas Foto: Foto formal berwarna ukuran 4x6 (latar belakang merah atau biru, sesuai ketentuan).
5. Surat Lamaran: Ditulis tangan atau diketik sesuai format yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.
6. Surat Keterangan Sehat: Diperoleh dari fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas atau RSUD).
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Diterbitkan oleh Polres atau Polsek setempat.
8. Surat Pernyataan: Menyatakan tidak terlibat kasus hukum, tidak menjadi anggota partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (format biasanya disediakan oleh instansi).
9. Sertifikat Pendukung: Jika dibutuhkan, seperti TOEFL, TPA, atau sertifikasi kompetensi lainnya yang relevan dengan posisi 1.
Cara daftar CPNS 2025
Tahapan Pendaftaran
- Pendaftaran Online: Melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen pendaftaran oleh panitia seleksi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Ujian bidang sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Pengumuman dan Penetapan: Hasil seleksi diumumkan melalui portal resmi.
Itulah informasi penting mengenai CPNS 2025. Selamat berjuang!