POSKOTA.CO.ID - PT PLN (Persero) memberikan kejutan untuk masyarakat di awal tahun melalui diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku selama 2 bulan ini.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat dalam meringankan beban ekonomi yang terjadi di awal tahun 2025 ini.
Melalui kebijakan ini, masyarakat sangat diuntungkan karena pembelian dan pembayaran listrik akan terpotong sebanyak 50 persen selama 2 bulan ini.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Cek Langkah-Langkahnya di Sini
Penjelasan Diskon Tarif Listrik 50 Persen 2025
Diskon tarif listrik 50 persen adalah kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk meringankan masalah atau beban ekonomi masyarakat pada awal tahun 2025.
Melalui diskon ini, para pelanggan PLN akan mendapatkan lebihan kWh 1 kali lipat atau setara dengan 50 persen dari pembelian biasanya. Contoh, pelanggan yang biasa membeli listrik dengan harga Rp100.000 untuk kWh tertentu maka bisa membelinya dengan harga Rp50.000.
Perlu diketahui, bahwa bantuan diskon tarif listrik ini akan berlaku otomatis kepada seluruh pelanggan dengan Volt ampere (Va) maksimal 2.200.
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com pada Jumat, 17 Januari 2025 bantuan diskon tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan mulai dari 450 Va hingga 2.200 Va.
Lantas, sampai kapan bantuan ini akan berlaku? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.