· Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
· Masukkan NIK di kolom yang tersedia
· Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda
2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran
Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.
Berikut cara untuk mendaftar secara offline:
· Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
· Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).
· Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.
· Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.
Berikut cara untuk mendaftar secara online:
· Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore atau AppStore.