Selain itu, siswa yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan komponen pendidikan juga diprioritaskan untuk menerima bantuan PIP.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp200.000 Cair per Bulan untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Simak Jadwalnya!
Bagi Anda yang putera-puterinya belum pernah mendapatkan saldo dana bansos dari PIP, sebaiknya segera usulkan kepada pihak sekolah.
Adapun syarat yang harus disertakan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PIP untuk anak sekolah di tahun 2025. Semoga bermanfaat.