POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang kerap dinantikan pencairannya.
Jenis bansos ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan kurang mampu yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Bansos BPNT hanya disalurkan kepada KPM yang telah terdaftar di data yang dikelola oleh pemerintah.
Untuk tahun ini, pemerintah akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: DTKS Digantikan DTSE, Begini Cara Daftar Bansos Terbaru 2025
Kendati diubah, penerima manfaat sebelumnya dipastikan tetap berpeluang mendapatkan bansos BPNT di tahun 2025 ini.
Di mana data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga masih menjadi acuan pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerima dana bansos.
Nominal Dana Bansos BPNT 2025
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Medi Tutorial, besaran penyaluran bansos BPNT tahap 1 atau periode Januari-Februari untuk tahun ini adalah Rp200.000 yang akan disalurkan per bulan.
"Penerima bantuan BPNT akan menerima bantuan setiap bulannya, dengan alokasi yang sama seperti sebelumnya. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah bantuan BPNT ini akan dicairkan dengan cara yang sama seperti tahun sebelumnya," paparnya dikutip Selasa, 14 Januari 2025.
Update Pencairan BPNT 2025
Terpantau di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), hingga saat ini status untuk periode penyaluran bantuan BPNT tahap pertama 2025 masih belum muncul.