Bansos Sembako Kembali Dilanjutkan Kemensos, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar di DTKS untuk Terima Rp200.000

Jumat 17 Jan 2025, 14:06 WIB
Dapatkan bantuan Rp200.000 per bulan dari bansos sembako. Simak informasi lengkapnya di sini! (Sumber: FB/Azzura Ummu Azzahra Arhab)

Dapatkan bantuan Rp200.000 per bulan dari bansos sembako. Simak informasi lengkapnya di sini! (Sumber: FB/Azzura Ummu Azzahra Arhab)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.

Salah satu program yang sangat dinantikan adalah Bantuan Sosial Sembako (Bansos Sembako).

Kabar baiknya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan kelanjutan program Bansos Sembako di tahun 2025 dengan alokasi anggaran yang signifikan.

Artikel ini akan membahas secara detail informasi terkait Bansos Sembako 2025, yang dilansir dari akun resmi @kemensosri di Instagram.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Lolos Verifikasi Jadi Penerima Dana Bansos dari Subsidi BPNT, Saldo Rp800.000 Masuk Ke Rekening!

Alokasi Anggaran Bansos Sembako 2025

Kemensos telah mengalokasikan dana sebesar Rp43,8 triliun untuk program Bansos Sembako di tahun 2025.

Anggaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang kurang mampu.

Jumlah Penerima Manfaat (KPM)

Sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima Bansos Sembako pada tahun 2025.

DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memverifikasi keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.

Besaran Bantuan per KPM

Setiap KPM yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan makanan pokok.

Berita Terkait
News Update