POSKOTA.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat bisa menggunakan asuransi swasta selain BPJS Kesehatan.
Imbauan itu dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan biaya pengobatan semua jenis penyakit dalam penggunaan BPJS Kesehatan.
Budi mengatakan bahwa pemerintah tengah mengatasi permasalahan itu dengan memperbaiki mekanisme agar masyarakat dapat memiliki tambahan biaya dari asuransi swasta.
Pasalnya, saat ini pihaknya mengakui bahwa BPJS belum mampu menutup keseluruhan pembiayaan untuk semua jenis penyakit.
Baca Juga: Mengenal PCare BPJS Kesehatan, dari Fungsi hingga Cara Daftar yang Mudah
"Ini yang sedang diperbaiki dari pemerintah, agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit," kata Budi di Jakarta dikutip Poskota pada Jumat, 17 Januari 2025.
Sehingga, ketika BPJS tidak dapat menutup seluruh pembiayaan, sisanya dapat ditanggung oleh asuransi swasta. Sehingga, layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat tetap dapat diperoleh.
"Diakui BPJS sekarang belum untuk cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. Idealnya, sisanya dapat di cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," katanya.
Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa jenis penyakit berat yang membutuhkan biaya yang tinggi dan idealnya dapat dibantu oleh asuransi tambahan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Berikan Layanan Inovatif di Peringatan HKN ke-60
"Bayangkan kalau tratment tinggi puluhan juta hingga ratusan juta. Apa yang kejadian yang tidak bisa di cover idealnya di cover oleh asuransi di atasnya," ucapnya.