POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap 1 di tahun 2025 sudah semakin dekat, dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus mempersiapkan segala tiga berkas wajib agar proses pencairan berjalan lancar.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah persyaratan dokumen yang wajib dibawa saat pengambilan bantuan tersebut.
Kira-kira berkas apa saja yang harus diperhatikan untuk pencairan ini? simak rinciannya di bawah sini
3 Berkas Wajib Agar Bisa Cairkan BLT BBM Tahap 1 2025
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, tiga berkas utama harus disiapkan oleh setiap KPM PKH dan BPNT yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM, yaitu KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan pencairan yang akan dibagikan melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS merah putih.
Jika ketiga dokumen ini sudah lengkap, maka pencairan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 ini dapat dilakukan dengan mudah di kantor pos atau balai desa setempat.
Khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang pencairannya melalui Kartu KKS Merah Putih, Anda akan melihat saldo tambahan langsung masuk ke kartu tersebut setelah pencairan dimulai.
Namun, sebelum itu, pastikan Anda telah memverifikasi data dan status penerimaan BLT BBM di sistem yang sudah diperbarui.
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, segera cek apakah Anda telah menerima surat undangan pencairan melalui pos atau balai desa.
Ketika pencairan mulai dilaksanakan, pastikan tiga dokumen utama tersebut sudah disiapkan untuk memperlancar proses pengambilan bantuan.
Pencairan BLT BBM tahap 1 ini diharapkan dapat segera mengalir ke penerima manfaat di seluruh Indonesia.