TEGAS, Presiden Prabowo Minta Pagar Laut Diusut Tuntas dan Dicabut

Kamis 16 Jan 2025, 10:25 WIB
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. (Sumber: Tangkapan Layar video)

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. (Sumber: Tangkapan Layar video)

POSKOTA.CO.ID - Polemik mengenai pagar laut misterius di pesisir Utara Pantai Tangerang, Banten hingga 30 kilometer ini dikomentari Presiden Prabowo Subianto. Presiden melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR Ahmad Muzani memerintahkan agar masalah tesebut diusut tuntas dan dicabut sesegera mungkin.

Termasuk mengusut pihak yang bertanggungjawab atas pemasangan pagar laut tersebut. "Beliau sudah setuju, pagar laut itu pertama disegel, kemudian dicabut, dan diusut siapa yang bertanggung jawab," tegas Muzani kepada wartawan dikutip pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dikatakan Muzani dirinya tidak ingin  memberikan komentar lebih jauh mengenai kemungkinan keterkaitan pagar laut tersebut dengan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK 2). "Saya tidak sampai di situ pengetahuan saya. Saya ketua MPR," ujarnya.

Baca Juga: Beda Keterangan Pemprov dan Pemerintah Pusat soal Izin Pagar Laut Bekasi, Pengamat: Komunikasi Buruk Antarlembaga

Sebelumnya, ditegaskan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).

"Saya tegaskan pagar laut ini bukan bagian dari PSN," tegas Wahyu saat meninjau lokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu 15 Januari 2025.

Menurutnya mengenai lokasi pemasangan pagar laut masih berstatus kawasan hutan lindung, yang tidak boleh digunakan tanpa izin resmi. "Status kawasan hutan lindung tidak boleh diapa-apakan. Prosesnya harus melalui kajian dampak lingkungan dan persetujuan dari Kementerian Kehutanan," paparnya.

Berita Terkait
News Update