POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah mengkonfirmasi melalui website resminya bahwa program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 alokasi tahap pertama di tahun 2025 segera dicairkan kepada para KPM terpilih di DTKS.
Pemerintah akan menyalurkan Dana bansos BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui data yang sudah terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2 cara proses penyalurannya sama dengan tahun sebelumnya, yakni melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Untuk proses percepatan penyaluran Dana Bansos BPNT ini, pemerintah akan segera memberikan kepada warga yang sudah terdata di DTKS dan sudah tercantum.
Ingat dan catat, bahwa bansos BPNT ini tidak semua warga bisa menerima bantuannya hanya warga yang sudah terdata di DTKS dinsos setempat yang akan menerimanya.
Bagi pencairan via PT Pos ini, KPM diwajibkan untuk membawa undangan resmi yang dibagikan oleh pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Cara Cek Berkala Penerima Bansos PKH BPNT 2025 via Website Kemensos Pakai NIK KTP
KPM pencairan PT Pos harus mendapatkan dan membawa undangan saat pengambilan Dana Bansos BPNT ke kantor Pos terdekat.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Pencairan Awal Tahun 2025 via Website
1. Klik atau buka browser di HP atau komputer, lalu ketik cekbansos.kemensos.go.id pada kolom URL dan tekan Enter.
Baca Juga: UPDATE Daftar Bantuan Sosial yang Cair di Awal Tahun 2025, Ada PKH hingga BPNT!
2. Isi data pribadi di halaman utama dengan data sesuai tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP pada kolom yang tersedia.
4. Ketik kode keamanan atau captcha yang muncul di layar pada kolom yang disediakan untuk memastikan data dikirim oleh pengguna manusia.
5. Klik tombol Cari Data untuk memulai pencarian data penerima bansos.
6. Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul. Jika data terdaftar, informasi yang ditampilkan meliputi nama lengkap, data profil keluarga berdasarkan DTKS, usia, jenis bantuan sosial yang diterima seperti PKH atau BPNT, serta status penerimaan bantuan apakah sudah cair atau masih dalam proses.