POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat.
Berbagai jenis bantuan akan segera dicairkan di awal tahun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga diskon tarif listrik.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan bahwa distribusi bantuan dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain jadwal pencairan, pemerintah juga mengeluarkan empat himbauan penting yang harus dipahami dan dipatuhi oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Himbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bansos diterima sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan, tanpa adanya potongan tidak sah dan proses pencairan berlangsung dengan lancar.
Himbauan Pemerintah untuk Penerima Bansos
Adapun beberapa himbauan dari Pemerintah Pusat yang perlu diperhatikan agar pencairan dana bansos berjalan dengan lancar.
1. Rekening KKS Harus Dipegang Sendiri
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib menjaga rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri.
Jangan menyerahkan kartu tersebut kepada pendamping atau orang lain agar terhindar dari potongan liar yang dapat merugikan.
2. Penerimaan Bantuan Secara Utuh
Pastikan bantuan yang diterima adalah secara utuh tanpa adanya potongan. KPM harus secara mandiri mengambil bantuan untuk menghindari adanya potongan yang tidak jelas.
3. Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok
Bantuan yang diterima hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok. Hindari penggunaan untuk membeli rokok, pulsa, kosmetik, atau barang-barang yang tidak mendesak.