UPDATE Daftar Bantuan Sosial yang Cair di Awal Tahun 2025, Ada PKH hingga BPNT!

Rabu 15 Jan 2025, 20:06 WIB
Jenis bantuan sosial yang akan cair pada awal tahun 2025. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Jenis bantuan sosial yang akan cair pada awal tahun 2025. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat.

Berbagai jenis bantuan akan segera dicairkan di awal tahun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga diskon tarif listrik.

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan bahwa distribusi bantuan dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.

Selain jadwal pencairan, pemerintah juga mengeluarkan empat himbauan penting yang harus dipahami dan dipatuhi oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Himbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bansos diterima sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan, tanpa adanya potongan tidak sah dan proses pencairan berlangsung dengan lancar.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Menerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

Himbauan Pemerintah untuk Penerima Bansos

Adapun beberapa himbauan dari Pemerintah Pusat yang perlu diperhatikan agar pencairan dana bansos berjalan dengan lancar.

1. Rekening KKS Harus Dipegang Sendiri

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib menjaga rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri.

Jangan menyerahkan kartu tersebut kepada pendamping atau orang lain agar terhindar dari potongan liar yang dapat merugikan.

2. Penerimaan Bantuan Secara Utuh

Pastikan bantuan yang diterima adalah secara utuh tanpa adanya potongan. KPM harus secara mandiri mengambil bantuan untuk menghindari adanya potongan yang tidak jelas.

3. Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok

Bantuan yang diterima hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok. Hindari penggunaan untuk membeli rokok, pulsa, kosmetik, atau barang-barang yang tidak mendesak.

4. Prioritaskan Kebutuhan Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terkait
News Update