Pelamar PPPK dapat melamar pada jabatan-jabatan ini, yaitu:
- Pengelola Layanan Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Kemudian tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada selesksi tahap 2 ini, antaran lain:
Baca Juga: Kalangan Honorer Perlu Siap! Sistem PPPK Resmi Dihapus Mulai Tahun 2025
Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I
Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024
Tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN
Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I
Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024
“Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk proaktif ke pengelola SDM di instansi pemerintah pusat atau daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekatai batas waktu penutupan pendaftaran,” pungkas Rini.