POSKOTA.CO.ID - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk sejumlah peserta didik yang terdaftar.
Subsidi dana yang cair ini adalah untuk pengalokasian dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang belum selesai dilaksanakan.
Mengutip dari situs resmi kjp.jakarta.go.id, KJP Plus merupakan program pemberian bantuan sosial yang strategis guna memberikan akses kepada anak-anak di DKI Jakarta yang berasal dari keluarga miskin dan tidak mampu mengenyam pendidikan.
Dengan adanya bantuan ini, pemprov DKI berupaya untuk membantu anak-anak tersebut mengenyam bangku pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK.
Adapun, para pelajar tersebut nantinya akan dibiayai oleh pemprov DKI Jakarta dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Penyaluran Dana Bansos KJP
Dana bansos KJP Plus Tahap 2 disalurkan pemprov DKI Jakarta sejak Senin, 6 Januari 2025.
Adapun, siswa yang berhak atas bantuan ini adalah mereka yang sudah mendaftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) nya dan mengusulkan diri adi penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan info dari akun Instagram resmi @upt.p4op, total penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 ada sebanyak 523.622 peserta.
Jumlah tersebut terdiri dari 242.919 peserta didik SD/MI, 147.341 siswa SMP.MTS, 48.876 pelajar SMA, 83.403 siswa SMK, dan 1.083 peserta didik PKBM.