NIK KTP Atas Nama Anda Tercatat Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

Kamis 16 Jan 2025, 20:29 WIB
Ilustrasi pencairan salo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan salo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Informasi dari kanal resmi pemerintah mengungkapkan bahwa jadwal pencairan dana diperkirakan berlangsung dari pertengahan Januari hingga akhir Februari 2025.

Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan oleh pihak berwenang. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam proses penyaluran dana bantuan sosial.

Rincian Dana Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Setiap kategori penerima manfaat memiliki nominal bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan:

Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Pelajar SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Pelajar SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Pelajar SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Layak Terima Saldo Bansos dari Subsidi PKH BPNT 2025, Cek Proses Pencairan Dana Tahap 1 dari Pemerintah!

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PKH

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah pengecekannya:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data lokasi Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Daftarkan diri menggunakan data KTP sesuai petunjuk aplikasi.
  • Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi terkait status penerimaan Anda.
Berita Terkait
News Update