POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Gratis Rp400.000 akan segera dicairkan pemerintah untuk KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdata sebagai penerima bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 1 2025.
Program BPNT disalurkan pemerintah untuk masyarakat miskin atau kurang mampu yang sudah terdata resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini bisa digunakan KPM untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
BPNT terbagi menjadi enam tahap penyaluran dalam satu tahun atau setiap dua bulan sekali.
Tiap bulannya, KPM akan menerima saldo dana sebesar Rp200.000 yang cairnya diakumulasi menjadi dua bulan sekali. Sehingga pencairannya dilakukan sekaligus dengan nominal sebesar Rp400.000.
Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bansos BPNT harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah. Berikut ini syarat penerima bansos BPNT.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara resmi telah diverifikasi pemerintah
- Memiliki KKS (Diberikan apabila berhasil tervalidasi sebagai KPM).
- Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
- Keluarga tidak mampu
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Proses pencairan bansos BPNT tahap 1 di tahun 2025 sampai saat ini belum dimulai karena prosesnya masih berlangsung. Salah satunya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG.
Untuk tahapan pencairan, KPM harus memperhatikan beberapa prosesnya seperti penetapan SK Penerima Manfaat, kemudian penerbitan surat perintah membayar atau SPM dan SP2D.
Apabila status SP2D sudah muncul secara online dan tercatat di dalam sistem dengan keterangan SII atau berhasil verifikasi rekening, maka KPM bisa langsung mengecek saldo di rekening KKS miliknya.
Pencairan saldo dana dari bansos BPNT 2025 dilakukan melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri tiap dua bulan sekali atau PT Pos Indonesia tiap tiga bulan sekali.
Cek Penerima Bansos BPNT 2025
- Buka halaman resmi di Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap sesuai data di KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Kemudian klik “Cari Data”
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Cara Daftarkan NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos 2025 Via Online dan Offline
Bantuan akan disalurkan jika data KPM sudah tervalidasi di SIKS-NG dan sudah menerima SPM dan SP2D. Apabila semua prosesnya sudah selesai maka bantuan akan segera langsung disalurkan ke rekening kartu KKS milik KPM untuk penyaluran alokasi Januari dan Februari yang akan cair terlebih dahulu.