KUR Pegadaian Rp10 Juta: Syarat, Dokumen, dan Cara Pengajuan

Kamis 16 Jan 2025, 10:05 WIB
Cek informasi KUR Pegadaian Syariah plafon Rp10 juta. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cek informasi KUR Pegadaian Syariah plafon Rp10 juta. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang membutuhkan modal usaha tambahan bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satunya di Pegadaian.

Pegadaian sendiri merupakan lembaga keuangan non-bank yang bergerak di bidang jasa keuangan dan asuransi.

Pegadaian memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang, serta melayani jasa titipan dan taksiran.

Selain itu, di sini juga tersedia program pinjaman modal usaha KUR syariah yang bisa diajukan dengan cepat dan proses yang mudah.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Hapus Utang bagi UMKM, Bagaimana dengan KUR? Simak Selengkapnya di Sini

KUR ini menjadi pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha seperti pembelian barang dagangan/persediaan, perlengkapan atau barang lainnya yang digunakan untuk kebutuhan usaha tanpa barang jaminan.

Pegadaian menyediakan pinjaman dengan plafon Rp10 juta, cek langsung berikut ini syarat, dokumen, dan cara mengajukan pinjaman KUR Pegadaian.

Syarat Penerima KUR Pegadaian

Masyarakat bisa memastikan lolos syarat penerima KUR untuk bisa mendapatkan pinjaman modal bunga rendah di Pegadaian, sebagai berikut:

  • Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
  • Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
  • Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
  • Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
  • Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
  • Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
  • Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro

Baca Juga: KUR Pegadaian Syariah Bunga Cuma 0,14 Persen Bisa Diajukan Tanpa Jaminan

Dokumen Persyaratan

Proses pengajuan KUR Pegadaian bisa dilakukan dengan sangat mudah, siapkan beberapa dokumen berikut supaya lolos verifikasi administrasi:

  • Melampirkan KTP
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
  • Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
  • Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
  • Copy Rekening Listrik/air/telepon dan dokumen lainnya jika diperlukan

Cara Ajukan KUR Pegadaian

Berikutnya setelah melengkapi dokumen bisa langsung mengikuti proses pengajuan KUR Pegadaian dengan mudah, berikut ini prosesnya:

  1. Datangi Kantor Pegadaian: Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat dan sampaikan untuk melakukan pengajuan KUR.
  2. Serahkan Dokumen Persyaratan: Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan sesuai dengan data yang diminta secara lengkap.
  3. Tunggu Verifikasi: Setelah dokumen diserahkan, berikutnya akan masuk ke proses verifikasi data dan berkas nasabah.
  4. Survei Lapangan: Jika lolos verifikasi administrasi, petugas akan melakukan survei lapangan ke tempat tinggal dan tempat usaha nasabah.
  5. Konfirmasi Jumlah Pinjaman: Pegadaian akan memberikan limit pinjaman dan nasabah bisa melakukan konfirmasi jika setuju dengan nominal yang diberikan.
  6. Akad: Jika sudah menyetujui kredit, berikutnya nasabah melakukan tanda tangan akad di kantor Pegadaian terkait.
  7. Pencairan Pinjaman: Nasabah akan mendapatkan jadwal pencairan dana dari Pegadaian.
  8. Angsuran Tiap Bulan: Setelah dana cair diterima oleh nasabah, berikutnya tinggal mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan.
Berita Terkait
News Update