Hanya KPM Terdata yang Berhak Terima Bansos, Lakukan Cara Ini untuk Ketahui Daftar Penerima!

Kamis 16 Jan 2025, 19:48 WIB
Periksa daftar penerima bansos lewat handphone. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Periksa daftar penerima bansos lewat handphone. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) pasti harus terdaftar ke dalam data Kemensos.

Bantuan sosial atau bansos diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan.

Mengutip dari kanal Youtube Info Bansos, ada beberapa jenis bantuan yang akan dicairkan kepada KPM seperti daftar berikut ini:

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Cek Kapan Tahap 1 Akan Disalurkan

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
  • Program Indonesia Pintar (PIP)

Namun, perlu diingat bahwa tidak seluruh masyarakat berhak menerima bantuan sosial (bansos) karena hanya mereka yang terdata yang berhak menerimanya.

Pendataan ini dilakukan sebagai upaya agar penyaluran bantuan sosial tersebut dapat tepat sasaran dan sesuai dengan yang dibutuhkan KPM.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Mudah Cukup Lewat Hp

Untuk melakukan pemeriksaan daftar penerimanya, masyarakat dapat menggunakan dua metode yang telah disiapkan yaitu melalui aplikasi ataupun situs.

Proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan mudah melalui gadget apapun menggunakan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara Ketahui Daftar Penerima Bansos

Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa daftar penerima bansos melalui situs menggunakan nama dan domisili:

Baca Juga: DTKS Digantikan DTSE! Pahami Mekanisme Baru Penyaluran Bansos 2025 serta Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bantuan dengan Menggunakan e-KTP dan KK

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi wilayah domisili penerima manfaat
  3. Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamayan, serta Kelurahan atau Desa
  4. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai data KTP
  5. Kemudian masukkan kode captcha pada layar
  6. Terakhir klik 'CARI DATA'
Berita Terkait
News Update