3 Syarat Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Selengkapnya di Sini!

Kamis 16 Jan 2025, 17:51 WIB
3 Syarat Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
 (ist)

3 Syarat Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Selengkapnya di Sini! (ist)

POSKOTA.CO.ID - Inilah 3 syarat untuk cairkan dana bansos PKH tahap 1 2025, Cek informasi lengkapnya di sini sekarang.

Bansos PKH akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan.

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ialah mereka yang data NIK KTP sudah dipilih pemerintah lolos di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos PKH ini langsung dari pemerintah.

Kini, pemerintah akan memulai penyaluran dana bansos PKH pada tahap pertama alokasi periode bulan Januari 2025.

Dilansir kanal YouTube Bungkas Wae, bantuan yang saat ini dicairkan yaitu PKH validasi by sistem yang dicairkan KPM terpilih pada bulan Januari 2025.

Baca Juga: KPM yang Tergraduasi Sudah Tidak Bisa Menerima Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT atau Bantuan Lainnya, Cek Kriteria Penerimaannya!

Bantuan sosial ini akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH ini sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di Kemensos.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos yang dibuat pemerintah untuk diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Untuk menjadi penerima PKH, ada 3 syarat dan kriteria yang harus dipenuhi Anda, yaitu sebagai berikut.

Syarat Penerima PKH 2025

Berita Terkait

News Update