POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) untuk santri di tahun 2025 menjadi kelanjutan dari program sebelumnya yang bertujuan mendorong akses pendidikan yang lebih merata di kalangan siswa madrasah dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah memberikan bantuan finansial ini untuk mendukung kebutuhan belajar, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, hingga menunjang biaya pendidikan lainnya. Program PIP Kemenag 2025 dirancang untuk menjangkau lebih banyak santri dengan peningkatan besaran bantuan, terutama untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA).
Santri yang memenuhi kriteria, seperti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan, diusulkan oleh madrasah masing-masing.
Data mereka diverifikasi melalui sistem EMIS (Education Management Information System) untuk memastikan keakuratan penerima manfaat.
Pemerintah juga mempermudah proses verifikasi dan pengecekan penerima manfaat melalui platform digital. Dengan mengakses situs resmi pipmadrasah.kemenag.go.id, santri dapat memastikan status penerimaan bantuan dengan memasukkan data NISN, nama, dan lokasi madrasah.
Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memberikan dampak nyata bagi pendidikan santri di seluruh Indonesia, melalui program PIP yang berkesinambungan dan terus diperbarui.
Baca Juga: Jadwal Aktivasi Rekening Bantuan PIP 2025, Segera Kunjungi Bank Penerbit Sebelum Tanggal Ini
Besaran bantuan PIP untuk santri
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.
Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 2024, terdapat peningkatan nominal bantuan untuk jenjang MA, di mana sebelumnya hanya Rp1.000.000 per siswa, kini menjadi Rp1.800.000 per siswa.