POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kesempatan kepada penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk segera mengaktivasi rekening bantuan yang telah disalurkan.
Bantuan PIP merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan dana bantuan kepada siswa di tingkat SD, SMP, hingga SMA, yang digunakan untuk mendukung biaya pendidikan mereka.
PIP disalurkan melalui rekening bank yang ditunjuk sebagai bank penerbit, yaitu bank BNI (Untuk siswa SD dan SMP), BRI (Untuk siswa SMA) dan BSI (untuk siswa daerah Aceh).
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui NIK KTP, Cek Selengkapnya di Sini
Kenapa Harus Aktivasi Rekening?
Proses aktivasi rekening sangat penting untuk memastikan dana bantuan PIP dapat disalurkan dengan lancar.
Rekening yang telah diaktivasi memungkinkan siswa untuk menerima dana bantuan karena rekening sudah aktif dan bisa digunakan.
Tanpa aktivasi, dana PIP tidak akan dapat dicairkan atau digunakan untuk keperluan pendidikan siswa.
Jadwal Aktivasi Rekening PIP 2025
Bagi para penerima Bantuan PIP yang belum mengaktivasi rekening, Kemendikdasmen mengingatkan untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank penerbit masing-masing sebelum tanggal 31 Januari 2025.
Batas waktu tersebut merupakan kesempatan terakhir untuk memastikan dana bantuan dapat diterima pada tahun 2025.
Cara Aktivasi Rekening PIP
- Kunjungi bank penerbit
- Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti KK, Kartu Pelajar, surat pengantar dari sekolah dan dokumen lainnya, konfirmasikan lebih lanjut mengenai persyaratan dokumen ke pihak sekolah
- Ambil nomor antrian di bank
- Maju ke meja customer service saat nomor dipanggil dan ikuti proses aktivasinya