Sidang Cerai Berlanjut, Baim Wong Hadirkan Kembali 3 Saksi Hari Ini

Rabu 15 Jan 2025, 13:49 WIB
Baim Wong hadir dalam sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Baim Wong hadir dalam sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verheoven masih terus bergulir dan kembali digelar pada hari ini Rabu, 15 Januari 2025.

Sidang perceraian keduanya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Baim Wong tampak hadir bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Dalam persidangan kali ini, ayah dua anak itu membawa 3 saksi ahli. Seusai sebelumnya menyerahkan 82 bukti dan 14 saksi termasuk 11 saksi fakta dan 3 saksi ahli.

“Kayaknya minggu depan ada lagi (saksi), minggu ini masih saksi, saksinya tiga, satu saksi ahli anak,” kata Fahmi yang dikutip Poskota pada Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Pihak Baim Wong Bantah Bawa Bukti Hasil Akses Ilegal di Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

Namun sayangnya, Fahmi enggan menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya.

“Engga boleh diberi tahu, yang jelas saksi fakta yang mengetahui adanya suatu peristiwa,” katanya.

Tak banyak bicara, Baim Wong enggan memberikan banyak komentar terkait perceraiannya dengan Paula.

“Apa yang terjadi dipertanggungjawabkan saja,” kata Baim.

Baca Juga: Baim Wong Tak Sabar Bertemu Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven

Sebagai informasi, Baim Wong resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024.

Aktor tersebut mengaku memutuskan menggugat cerai Paula karena merasa telah dikhianati oleh sang istri.

Ia mengatakan bahwa adanya orang ketiga yang masuk dalam rumah tangganya. Namun, di sisi lain, Paula sempat klarifikasi hal itu tidak benar adanya.

Dalam gugatannya, Baim menuntut cerai dan hak asuh kedua anaknya. Begitupun Paula yang juga menuntut hak asuh kedua anak mereka.

Berita Terkait
News Update