5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Bantuan dana sebesar Rp600.000 diberikan pemerintah kepada KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat selama setiap tahapnya.
Sedangkan setiap tahunnya KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah.
Sesuai ketentuan Kemensos RI, dana akan disalurkan pemerintah setiap tahunnya, yang terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Masing-masing tahapnya, KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima dana Rp600.000.
Awal Januari 2025 ini, bantuan telah disalurkan oleh pemerintah masuk tahapan pertama proses pencairan.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, proses mekanisme pencairan uang bantuan PKH tahap 1 di 2025 menunggu keterangan status data secara online di SIKS-NG jika sudah SII dan sudah muncul keterangan SP2D atau surat perintah pencairan dana apabila sudah seperti itu maka uang bantuan PKH dipastikan akan segera dicairkan.
Keluarga Penerima Manfaat juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.