"Kami mohon supaya menjalankan komitmen atas aturan tidak adanya pengangkatan honorer di tahun 2025, agar pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK selesai," tuturnya.
Sarwani juga berharap tuntutan ini bisa disepakati bersama dan regulasinya secepatnya keluar. Sehingga para honorer di Kabupaten Serang yang berkumpul 4000 lebih bisa menjadi PPPK penuh waktu.
Tenaga Honorer lainnya, Maria Ulfah mengatakan, dirinya menginginkan agar Pemkab Serang menuntaskan honorer yang masa kerjanya lebih lama terlebih dahulu.
Jangan sampai yang masa kerjanya baru dua tahun justru diprioritaskan.
"Kami selaku tenaga pendidik dan OPD OPD lainnya berharap kepada semuanya, Ketua Dewan maupun ibu Bupati yang mana janji kepada kami akan memperjuangkan ke pusat," tuturnya.
Menurut Maria, jika tuntutan para honorer ini tidak terealisasi pada Februari atau Maret, pihaknya akan menuntut masa kerja Bupati baru selama 100 hari sesuai motonya Serang bahagia.
Guru SDN Samparwadi II Kecamatan Tirtayasa ini mengaku sudah mengabdi menjadi guru honorer cukup lama.
Penghasilannya pun dari mulai Rp50.000 sampai sekarang sudah mencapai Rp1,5 juta perbulan.
"Kemarin saya ikut tes saya kalah dengan usia yang 20 tahun," katanya.
Baca Juga: Alur Penetapan NI PPPK 2025: Pengisian DRH hingga Penerimaan Gaji, Cek Selengkapnya di Sini
Tanggapan Pj Sekda Kabupaten Serang
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, jika dilihat tuntutan seperti ini normal.
Karena pasti bicaranya soal status, bagaimana meningkatkan saleri mereka. Namun yang harus dipahami adalah kebijakan untuk pengangkatan PPPK, baik penuh waktu atau paruh waktu ada di pusat.