Polisi Tendang Pemotor di Prabumulih Dicopot dari Jabatannya

Rabu 15 Jan 2025, 09:44 WIB
Seorang anggota polisi di Prabumulih diduga menendang pria tua hingga hidung berdarah. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@palembang_jurnalis)

Seorang anggota polisi di Prabumulih diduga menendang pria tua hingga hidung berdarah. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@palembang_jurnalis)

SUMATERA SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Iptu MY yang menendang pengendara motor dicopot dari jabatannya sebagai Kasikum Polres Prabumulih, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, sempat viral seorang anggota polisi yang menendang pengendara motor berinisial JH, 54 tahun hingga hidungnya mengalir darah.

Imbas dari aksi itu, akhirnya Iptu MY yang baru saja menjabat di jabatan tinggi seusai dilantik pada 12 Agustus 2024, kini harus dibebastugaskan.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo yang membenarkan bahwa Iptu MY telah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Dua Anggota Polisi Kembali di Demosi 8 Tahun, Terbukti Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Iptu MY saat ini sudah saya copot dari jabatannya Kasikum Polres Prabumulih," kata Endro yang kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 15 Januari 2025.

Kini, Iptu MY tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit di Palembang untuk melakukan operasi tulang pergelangan tangan dan dua tulang rusuk.

Seusai menjalani perawatan, terduga pelaju akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan kode etik kepolisian.

"Setelah sembuh nanti akan diperiksa secara disiplin dan sampai kode etik," katanya.

Baca Juga: Viral, Polisi di Prabumulih Tendang Pemotor hingga Hidung Berdarah

Sebelumnya viral seorang pengendara motor yang terduduk di pinggir jalan dengan hidung yang terluka hingga mengalir darah karena mendapatkan tendangan dari anggota polisi tersebut.

Berita Terkait

News Update