Pemuda Bakar Motor Guru SMA di Sumenep gegara Tersinggung Dijadikan Contoh Buruk

Rabu 15 Jan 2025, 19:32 WIB
Seorang pemuda di Sumenep membakar motor guru SMA, sempat mengancamnya menggunakan senjata tajam. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@funnelmedia)

Seorang pemuda di Sumenep membakar motor guru SMA, sempat mengancamnya menggunakan senjata tajam. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@funnelmedia)

Diketahui, sang guru menyampaikan sambutan soal dirinya yang menjadikan contoh negatif soal menghormati orang tua dan guru dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan.

Atas aksi yang dilakukannya, polisi menangkap pelaku di depan rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa parang dengan sarung kayunya,

Polisi juga mengamankan satu unit motor yang sudah dalam kondisi terbakar, beserta STNK dan BPKB.

Baca Juga: Guru Ngaji Diduga Cabuli Murid di Tangerang Masuk DPO, Kapolres: Kita Cari Terus

AQ dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 Ayat 1 KUHP tentang perusakan barang dan Pasal 335 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Akibatnya, pelaku dengan aksi tersebut terancam dijerat dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berita Terkait
News Update