POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia akan kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama di tahun 2025.
Melalui pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga dengan status sosial ekonomi rendah yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima manfaat dari program ini akan menerima saldo dana bansos melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP).
Ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan distribusi bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP untuk Lihat Penerimaan Saldo Dana Bansos BPNT 2025
Bansos PKH dan BPNT
Program bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan sosial di Indonesia. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat miskin, khususnya keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH memberikan dukungan berupa bantuan finansial untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin.
Bantuan ini tidak hanya mencakup kebutuhan pangan, tetapi juga menyasar sektor pendidikan dan kesehatan, seperti biaya pendidikan anak dan biaya pengobatan bagi ibu hamil, lansia, serta penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga penerima manfaat.
KPM yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan lainnya yang dibutuhkan untuk kesejahteraan sehari-hari.
BPNT biasanya dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan sistem perbankan nasional.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan tahap pertama dari bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 akan dilakukan mulai Januari hingga Februari 2025. Namun, proses pencairan ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai dengan beberapa pertimbangan, seperti:
- Kategori Penerima Bantuan: Prioritas utama pencairan akan diberikan kepada ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai penerima bansos.
- Lokasi Tempat Tinggal: Penyaluran bantuan akan mempertimbangkan distribusi di berbagai daerah untuk menghindari penumpukan penerima di satu wilayah tertentu.
- Penerima yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan sudah terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan mendapatkan prioritas untuk pencairan lebih awal.
Mekanisme dan Prosedur Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT
Proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu melalui perbankan dan PT Pos Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
- Penyaluran melalui Bank Himbara
Mekanisme pencairan dana melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), akan dilakukan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan dana melalui bank akan dilakukan setiap dua bulan sekali untuk memastikan bantuan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan KPM.
- Penyaluran melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan melalui Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan jadwal distribusi yang telah ditentukan pemerintah.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti oleh KPM yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android.
- Login atau Registrasi
Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya.
- Masukkan Data Pencarian
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data pencarian, seperti Nama Lengkap, NIK, Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik "Cari Data"
Setelah memasukkan semua informasi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Pemerintah berharap melalui pencairan bantuan ini, masyarakat yang tergolong miskin atau rentan dapat lebih mudah menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Untuk itu, pastikan Anda sudah terdaftar dalam DTKS dan dapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk mengecek status penerimaan bantuan Anda melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos secara berkala.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 yang akan cair di awal tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS. Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.