Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan secara resmi baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini merupakan dokumen resmi yang menjadi acuan utama untuk proses distribusi dana bantuan sosial kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp200.000 Cair per Bulan untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Simak Jadwalnya!
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cek Status Penerima Dana Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:
Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data lokasi Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerimaan Anda.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP dan panduan aplikasi.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan Anda.
Pemerintah berharap dengan percepatan pencairan bansos ini, dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu keluarga yang membutuhkan.
Penggunaan dana bantuan ini diharapkan bijak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga penerima.
Demikian informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH 2025. Dengan adanya penyaluran dana bansos ini, diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.