POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan salah satu inisiatif utama pemerintah kembali dilanjutkan pada tahun 2025 dengan penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp800.000.
Pencairan dana ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang aktif.
BPNT merupakan salah satu program pemerintah yang diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama keluarga yang kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.
Program ini memberikan bantuan berupa saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan makanan lainnya.
Dengan tujuan untuk mengurangi beban hidup masyarakat prasejahtera, program ini diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.
Melalui program BPNT, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan, dengan memberikan bantuan yang tepat sasaran.
Dalam skema ini, keluarga yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam DTKS akan menerima dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka
Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT
Penyaluran dana BPNT tahap pertama tahun 2025 ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Bank BNI. Proses pencairan sudah mulai berlangsung di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Utara, seperti yang dilaporkan oleh kanal YouTube Gania Vlog.
Penerima bantuan yang sudah memenuhi syarat administratif dan terdaftar dalam DTKS kini bisa mengakses saldo bantuan yang disalurkan ke rekening KKS mereka.
Sistem pencairan dana ini kini menggunakan metode yang lebih modern dan efisien dibandingkan dengan cara sebelumnya yang mengandalkan distribusi manual melalui PT Pos Indonesia.