Mekanisme Penyaluran Bansos PKH 2025, Benarkah Cair Sebulan Sekali?

Rabu 15 Jan 2025, 15:10 WIB
Mekanisme penyaluran bansos PKH 2025. (Sumber: Dok/Kemensos)

Mekanisme penyaluran bansos PKH 2025. (Sumber: Dok/Kemensos)

Penyaluran PKH 2025 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 3 bulan sekali. Artinya pada tahap pertama, untuk alokasi Januari-Maret 2025.

Sehingga kabar terkait pencairan PKH yang dilakukan sebulan sekali tidak benar. Hal tersebut berlaku bagi penyaluran BPNT saja.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Milik KPM Bansos PKH 2024 Telah Terima Saldo Dana Rp1.500.000 Cair di Wilayah Ini!

Berikut ini akan dijabarkan, apa saja komponen dan berapa saja yang bisa didapatkan oleh KPM yang memang layak menerimanya.

Komponen dan Besaran Dana PKH

  1. Ibu hamil/nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia 0-6 tahun: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. Lansia 60 tahun ke atas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
  4. Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
  5. Anak sekolah SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per 2 bulan, Rp225.000 per 3 bulan, atau Rp900.000 per tahun.
  6. Anak sekolah SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per 2 bulan, Rp375.000 per 3 bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
  7. Anak sekolah SMA: Rp166.000 per bulan, Rp333.333 per 2 bulan, Rp500.000 per 3 bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
  8. Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan, Rp1.800.000 per 2 bulan, Rp2.700.000 per 3 bulan, atau Rp10.000.000 per tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Bantuan Dana ke Rekening KKS Himbara, Lihat Selengkapnya!

Itulah dia informasi terkait mekanisme penyaluran bansos PKH 2025. Semoga membantu.

Berita Terkait

News Update