POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berjanji akan menuntaskan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” tegas Setyo kepada wartawan pada Rabu, 15 Januari 2025.
Disinggung mengenai hasil pemeriksaan Hasto pada pemanggilan perdana pasca ditetapkannya sebagai tersangka. Setyo mengaku hal itu merupakan kewenangan penyidik sehingga ia enggan membeberkan detailnya. Untuk itu, Setyo pun memastikan KPK bekerja maksimal.
“KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” tegasnya.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Hadir Diperiksa KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin 13 Januari 2025 untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia diperiksa sekitar 3,5 jam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik KPK memeriksa Hasto soal barang bukti yang ditemukan penyidik dan mengenai keterangan dari para saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya.
“Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” jelas Tessa.
Tessa mengatakan penyidik KPK secara garis besar juga mendalami pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya maupun kepada tersangka lainnya.
KPK pun telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.