Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BPNT pada 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan rendah sesuai standar penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota ASN, TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Menggunakan saldo bantuan untuk kebutuhan pangan
Baca Juga: DTKS Digantikan DTSE, Begini Cara Daftar Bansos Terbaru 2025
Cara Cek Bansos BPNT
Anda dapat melakukan pengecekan bansos dengan cara berikut ini.
- Buka web browser di hp Anda
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian
- Masukkan alamat dan nama lengkap penerima manfaat
- Masukkan kode captcha
- Ketuk opsi Cari Data
- Status penerimaan bansos akan muncul jika data diri Anda sudah terdaftar sebagai KPM
Itulah syarat penerima dan beberapa informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui mengenai bansos BPNT. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan informasi terkait bansos BPNT. Jika Anda punya pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pemerintah setempat sesuai domisili.