Dishub Jakarta Minta Korban Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Langsung Melapor

Rabu 15 Jan 2025, 14:28 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meminta masyarakat langsung melapor jika mengalami pelecehan seksual saat berada di transportasi publik.

"Kita harapkan, begitu terjadi pelecehan seksual, maka tolong langsung dilaporkan," kata Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2025.

Syafrin menyebut, Dishub Jakarta telah membentuk pos pengaduan yakni pos sahabat anak dan perempuan (Pos SAPA).

Layanan ini sengaja disediakan bagi pengguna transportasi publik yang mengalami masalah, misalnya mendapat pelecehan seksual dan kekerasan sejenisnya.

Baca Juga: Duda di Bogor Ditangkap Polisi, Lakukan Kekerasan Seksual ke Remaja Disabilitas

"Jadi itu dioptimasi di seluruh layanan angkutan umum massal Jakarta, baik itu Transjakarta, MRT, maupun LRT, dan juga di terminal-terminal. Jadi contohnya terminal Pulo Gebang, itu di sana juga ada pos sahabat," kata Syafrin.

Maka dari itu, Syafrin meminta kepada masyakarat untuk jangan ragu dan jangan takut melaporkan jika mengalami pelecehan dan sejenisnya saat naik transportasi publik.

"Dan bahkan ada hotline yang kami tempelkan, informasinya kami tempelkan di beberapa titik di halte maupun di terminal," katanya.

Berita Terkait
News Update