BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang duda di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, ditangkap warga setelah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja wanita disabilitas.
Ketua RT setempat, Nedi akrab disapa Odi mengatakan, pelaku berinisial D, 50 tahun, sudah diserahkan warga ke Polsek Tajurhalang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus pencabulan ini berawal dari kecurigaan pemuda karang taruna yang melihat pelaku berduaan dengan korban di dalam rumah kosong.
"Dari anggota karang taruna kita memergoki pelaku dengan korban berduaan di dalam rumah kosong. Lokasi rumah kosong, persis sebelah rumah korban," ujar Odi kepada Poskota di Mapolsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jumat malam, 10 Januari 2025.
Baca Juga: Saksikan Rekontruksi Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Rizky Agam Masih Trauma
Meski sudah terpergok, lanjut Odi, D sempat mengelak. Tapi setelah memperlihatkan bukti-bukti berdasarkan pengakuan korban, akhirnya pelaku mengakuinya.
"Jadi korban ini bersaudara kembar anak keempat dari seorang ibu yang berjualan kue di jalan. Korban berusia 19 tahun ini, mengaku ke ibunya telah dicabuli sebanyak tiga kali di rumah kosong. Saat itu juga, pelaku tidak bisa mengelak dan telah mengakui perbuatannya," katanya.
Korban yang sudah ditinggal oleh bapaknya, sehari-hari hidup bersama ibu dan kedua kakaknya.
"Pelaku merupakan duda dan pernah ikut ormas di Bogor. Pelaku tinggal bersama keponakannya, kadang suka tidur di rumah kosong," ucapnya.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti mengatakan, untuk menghindari aksi anarkis pihaknya menjemput pelaku di TKP.