Cara Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos untuk BPNT dan PKH Tahap 1 di 2025, Intip Selengkapnya di Sini!

Rabu 15 Jan 2025, 08:36 WIB
Cara cek NIK KTP penerima bansos untuk BPNT dan PKH tahap 1 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Cara cek NIK KTP penerima bansos untuk BPNT dan PKH tahap 1 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Januari 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Rabu, 15 Januari 2025. Berikut informasi terbaru terkait proses pencairan tersebut.

Informasi Dana Bantuan Sosial 2025

  1. Pencairan PKH dan BPNT Januari 2025

PKH tahap awal tahun 2025 telah mulai dicairkan dan akan berlanjut hingga akhir Januari. Program ini berlaku bagi KPM BPNT yang secara otomatis tervalidasi melalui sistem Kementerian Sosial di tahun sebelumnya yaitu alokasi November-Desember 2024.

Validasi ini memungkinkan penerima bantuan BPNT menjadi peserta PKH, begitu pula sebaliknya. Namun, tidak semua KPM mendapatkan manfaat ini; hanya mereka yang memenuhi syarat dan beruntung.

Baca Juga: Pemilik NIK E-KTP Terdata di DTKS Penerima Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Januari-Februari 2025, Akan Segera Cair Inilah Info Selengkapnya

  1. Bantuan Tambahan untuk KPM dengan Anak Sekolah

Bagi KPM yang memiliki anak sekolah, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) juga dilakukan pada Januari 2025. Bantuan ini berlaku untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima nominasi tahun 2024 yang telah mengaktifkan rekening mereka.

Selain itu, tersedia bantuan gizi gratis untuk anak-anak sekolah sebagai upaya mendukung kecukupan nutrisi selama masa pendidikan.

  1. Bansos Diskon Tarif Listrik

Khusus pada Januari 2025, penerima bansos juga berhak mendapatkan diskon tarif listrik PLN sebesar 50%. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban rumah tangga dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari.

  1. Pencairan Tahap 1 untuk BPNT dan PKH

BPNT Tahap 1: Bantuan ini akan disalurkan secara rutin setiap bulan, sesuai dengan jadwal dari Kementerian Sosial. Namun, pelaksanaannya dapat berbeda di lapangan. BPNT dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

PKH Tahap 1: Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran PKH pada awal tahun, yang direncanakan cair antara Januari atau Februari 2025.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Simak Persyaratannya

  1. Imbauan kepada Penerima Bantuan

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi dari Kementerian Sosial atau saluran komunikasi pemerintah terkait jadwal pencairan. Jangan terlalu berharap tinggi dan terus berdoa agar bantuan dapat segera direalisasikan.

Cara Mengecek Bantuan Sosial PKH pada Januari 2025

Penerima dapat memeriksa pencairan bansos melalui ponsel atau perangkat pintar dengan langkah berikut:

Melalui Situs Cek Bansos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data diri, seperti nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
  • Unggah foto diri dan KTP.
  • Klik Buat Akun Baru. Jika semua data benar, akun akan dibuat otomatis.
  • Apabila diperlukan, lakukan verifikasi melalui email.
  • Akses menu Profil untuk mengetahui status penerima bansos.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami mekanisme pencairan bantuan sosial di awal tahun 2025.

Terus ikuti perkembangan berita untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting.

Berita Terkait
News Update