Jika seorang siswa terdaftar untuk menerima bantuan penuh hingga jenjang pendidikan tertentu, total bantuan yang bisa didapatkan mencapai Rp1.800.000.
Saldo dana gratis dari Pemerintah ini akan ditransfer langsung ke rekening yang telah didaftarkan melalui Bank Penyalur.
Syarat dan Ketentuan Penerima Dana PIP
Untuk dapat menerima bantuan dana dari bansos PIP, siswa harus memenuhi syarat sebagai pelajar aktif di sekolah SD, SMP, SMA, atau sederajat.
Kemudian, terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berasal dari keluarga dengan kriteria:
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Anak yatim/piatu/yatim piatu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah atau kelurahan.
- Keluarga miskin/rentan miskin sesuai data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Mengisi formulir pengajuan bantuan yang disediakan oleh sekolah masing-masing.
Cara Cek Dana Bansos PIP
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Verifikasi keamanan dengan memasukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Jika terdaftar, data bantuan akan ditampilkan.
Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, hingga biaya transportasi ke sekolah.
Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP, Siswa Terdata Terima Dana hingga Rp1.800.000
Dengan bantuan ini, siswa diharapkan dapat terus belajar dengan tenang tanpa khawatir terhadap biaya pendidikan.
Demikian informasi syarat untuk siswa yang bisa menerima saldo dana bansos PIP. Segera cek apakah Anda atau anak Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan dana bantuan ini.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.