POSKOTA, CO.ID- Penerima manfaat yang berhak dapatkan bantuan melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), waktunya anda untuk simak jadwal pencairannya di sini beserta tahapannya.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdampak oleh krisis ekonomi atau kondisi sosial tertentu tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan pokok, khususnya beras.
Dengan pemberian beras gratis kepada keluarga penerima manfaat, diharapkan program ini dapat meringankan beban mereka, serta mendukung ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Apa Itu Bansos Cadangan Beras Pemerintah?
Bansos Cadangan Beras adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang memberikan beras secara gratis kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Program ini dirancang untuk membantu mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan pokok, khususnya di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Jadwal dan Tahapan Pencairan Bansos CBP
Melansir dari kanal YouTube milik Info Bansos, pada 14 Januari 2025. Mengatakan bahwa, sudah mencapai 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bansos beras ini.
Pemerintah memutuskan penyaluran beras ini dilaksanakan dengan alokasi enam bulan pada Januari dan Februari 2025 untuk tahap awal.
Kemudian, dilanjut untuk empat bulan sisanya akan disalurkan dengan memperhitungkan pada hasil rapat yang telah disepakati bersama.