POSKOTA.CO.ID - Beredar isu mengenai tidak dilakukannya penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pasca pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghubungi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu langsung dibantah Ketua KPK Setyo Budiyanto menurutnya kabar tersebut tidaklah benar. "Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja," beber Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Belum Tahan Hasto Kristiyanto Hari Ini
Ditegaskan Setyo bahwa megenai kabar tersebut tidak ada telepon itu. Justru Setyo menyarankan sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyampaikan informasi tersebut.
"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada," tegasnya.
Hal senada pun dibantah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. "Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati)," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 13 Januari 2025.
Memang diakuinya pasca kabar tersebut beredar banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut. Namun, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," ungkap Dasco.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari. Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," paparnya.