Pagar Bambu di Laut Tangerang, Pemkab: Bukan Kewenangan Kami

Selasa 14 Jan 2025, 09:39 WIB
Pagar bambu misterius di wilayah Laut Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica)

Pagar bambu misterius di wilayah Laut Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony buka suara soal pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di Laut Tangerang.

"Itu bukan kewenangan kami," kata Andi, Selasa, 14 Januari 2025.

Menurut Andi, kewenangan mengurusi persoalan di Laut Tangerang berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat.

"Kalau jarak 12 mil itu masuknya ke Pemerintah Provinsi. Tapi kalau udah 12 mil keatas masuknya kewenangan Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswa Minta Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Sebelumnya, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut terpasang di wilayah perairan Tangerang.

Adanya pagar itu membuat nelayan dirugikan. Nelayan terpaksa memutar jalan supaya bisa keluar untuk mencari ikan di tengah laut.

Namun, nelayan hanya bisa pasrah, karena pagar bambu itu dikira sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berita Terkait
News Update