POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) jadi salah satu subsidi dari pemerintah yang direncanakan bakal segera cair di awal tahun 2025 ini.
PKH merupakan bantuan sosial yang menargetkan kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, juga penyandang disabilitas.
Adapun, nominal bantuan yang bakal diterima masing-masing kelompok tersebut berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kategori.
Baca Juga: Dana BLT BBM 2025 Akan Segera Dicairkan dengan Skema Baru, Cek Proses Pencairannya di Sini
Untuk menjadi penerima bansos PKH atau yang sering disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS).
Masyarakat bisa memasukkan namanya beserta dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke DTKS.
Setelah itu, masyarakat tinggal menunggu seleksi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kalau terverifikasi dan tervalidasi memenuhi segala kriteria penerima bansos, maka Anda akan menjadi KPM dan segera menerima bantuan.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Seluruh proses pencairan bansos beserta status penerima bantuan dapat dipantau melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (.SIKS-NG).
Menurut kanal YouTube Gania Vlog, bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 bakal segera disalurkan kepada KPM yang statusnya di SIKS-NG sudah mengalami perubahan.
"Kita menunggu keterangan status data di SIKS-NG sudah SI dan keterangannya sudah berhasil cek rekening. Apabila sudah seperti itu, maka uang bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 dipastikan akan segera dicairkan untuk KPM yang datanya di SIKS-NG sudah seperti yang disampaikan," kata pemilik akun Gania Vlog, seperti dikutip pada Senin, 13 Januari 2025.
Jadi, apabila status KPM di SIKS-NG sudah bertuliskan Cek Rekening maka KPM bisa melakukan pengecekan secara berkala Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimilikinya.
Perlu diketahui jika penyaluran bansos terbagi menjadi dua, yakni melalui KKS yang tersambung dengan Bank Himbara dan lewat PT Pos Indonesia.
Jika melalui KKS, maka bantuan akan disalurkan setiap dua bulan sekali. Sedangkan, bagi KPM yang menerima pencairan saldo dana gratis ini dari pemerintah melalui PT Pos Indonesia, maka subsidi akan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Perlu diketahui bahwa dana bantuan yang diterima masing-masing KPM berbeda-beda tergantung dengan kategori penerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang terdiri dari ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap atau per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian informasi mengenai pengalokasian dana bantuan sosial PKH periode November-Desember yang sudah mulai disalurkan secara bertahap ke rekening KKS masing-masing KPM.