4. Penyandang disabilitas: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp400.000 per tahap.
5. Siswa SD: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp150.000 per tahap.
6. Siswa SMP: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp250.000 per tahap.
7. Siswa SMA: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp333.333 per tahap.
8. Korban pelanggaran HAM: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp1.800.000 per tahap.
Proses penyaluran bansos PKH akan terbagi menjadi enam tahap untuk alokasi dua bulan pencairan dengan nominal di atas setiap tahapnya.
Penyaluran alokasi dua bulan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh himpunan bank negara atau himbara.
Baca Juga: Selamat! KTP Atas Nama dan NIK Anda Terpilih Jadi Penerima Bansos BPNT 2025, Dapatkan Dana Rp400.000
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2025
Berikut ini jadwal dan tahap penyaluran bansos PKH 2025 kepada bansos KPM alokasi dua bulan pencairan:
- Tahap pertama cair selama Januari hingga Februari
- Tahap kedua cair selama Maret hingga April
- Tahap ketiga cair selama Mei hingga Juni
- Tahap keempat cair selama Juli hingga Agustus
- Tahap kelima cair selama September hingga Oktober
- Tahap keenam cair selama November hingga Desember