Dua Penumpang Asal Thailand Bawa Sabu Hampir 1 Kilogram di Alat Vitalnya Berhasil Digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Selasa 14 Jan 2025, 21:45 WIB
Ilustrasi kuri sabu-sabu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta bawa sabu yang disembunyikan di alat vitalnya. (ist)

Ilustrasi kuri sabu-sabu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta bawa sabu yang disembunyikan di alat vitalnya. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nekad dua orang penumpang asal Thailand ini berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu hampir 1 kilogram yang disembunyikan di alat vitalnya. Beruntung petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 928,73 gram tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan dua penumpang berinisial BP dan CN tiba di Terminal 2F Bandara Soetta dari Thailand dengan menumpang pesawat Thai Lion Air. Keduanya dicurigai oleh petugas hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan barang dan badan terhadap kedua penumpang tersebut.

Lantas kedua penumpang itu dibawa ke posko Bea Cukai Terminal 2F untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. "Hasil pemeriksaan badan dan wawancara terhadap kedua penumpang itu, didapati kecurigaan jika telah membawa barang yang diduga sabu dengan metode insert dan swallower," bebernya kepada wartawan pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Sabu-sabu 53 Kilogram dan 49.682 Butir Pil Ekstasi Diamankan

Akhirnya petugas pun melakukan upaya dengan mengeluarkan barang haram tersebut dari tubuh kedua penumpang. Adapun dari pelaku BP, ditemukan 595,54 gram sabu yang dikemas dalam 36 bungkus kecil yang ditelannya. "Selain itu ditemukan 9 bungkus sabu di dalam dubur, dan 1 bungkus sabu lainnya di dalam vagina," terangnya.

Hal sama pun dilakukan oleh pelaku lainnya CN yang melakukan hal serupa. "Sedangkan pelaku CN ditemukan 333,19 gram sabu, yang dikemas dalam 9 bungkus kecil dimasukan dalam dubur, dan 1 bungkus besar di dalam vagina. Jadi totalnya sebanyak 928,73 gram sabu," jelasnya.

Lantas keduanya pun dilakukan interogasi oleh petugas dan akhirnya mereka mengaku bahwa barang haram yang dibawanya itu merupakan perintah dari seseorang warga negara Afrika berinisial CJ, sebagai pengendali.

Dalam hal ini, BP dan CN yang merupakan kurir itu diberi uang sebesar 32.500 Bath atau Rp15,2 juta sebagai akomodasi dalam membawa barang tersebut.

"Kedua penumpang bertemu dengan CJ di salah satu apartment di Thailand, untuk membawa kapsul dengan cara metode ditelan dan dimasukan ke alat vital dengan imbalan BP terima 45.000 Thai Bath (Rp21 juta) dan CN 30.000 Thai bath (Rp14 juta) apabila berhasil membawa barang tersebut ke Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: COD Sabu Lewat Instagram, 2 Pemuda Diringkus Polisi Purwakarta

Pihaknya pun kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka tambahan yang merupakan penjemput sabu tersebut berinisial R yang merupakan WNI. Dari hasil pendalaman, diketahui R diperintah JH merupakan tahanan narkoba di dalam Lapas Cipinang.

Berita Terkait

News Update