Cara Daftar Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Mandiri, dan Cara Cek Statusnya

Selasa 14 Jan 2025, 15:13 WIB
Pengajuan Bansos PKH dan BPNT mandiri. Berikut ini cara melakukannya. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pengajuan Bansos PKH dan BPNT mandiri. Berikut ini cara melakukannya. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan dua program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah guna membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kedua program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, memberikan akses kepada kebutuhan dasar, serta mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan langsung kepada keluarga penerima manfaat agar mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus juga bisa meningkatkan kualitas hidup mereka.

Untuk menjadi penerima manfaat program PKH dan BPNT pada tahun 2025, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui prosedur yang telah ditentukan.

Baca Juga: Sudah Penuhi Syarat Namun Belum Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cobalah Lakukan Ini

Proses pendaftaran ini dirancang agar lebih mudah diakses, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat dapat mendaftar tanpa hambatan.

Dengan memahami langkah-langkah pendaftaran yang benar, masyarakat dapat memastikan data mereka tercatat dan dipertimbangkan untuk mendapatkan bantuan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan layanan untuk memeriksa status pendaftaran secara online.

Hal ini dilakukan, guna memastikan transparansi serta mempermudah calon penerima manfaat dalam memantau perkembangan pengajuan mereka.

Baca Juga: Lakukan Cek Secara Berkala! Berikut Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH di 2025, Simak

Artikel ini akan membahas langkah-langkah pendaftaran PKH dan BPNT secara mandiri, serta cara memeriksa status pendaftaran Anda dengan mudah.

Cara Pengajuan Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT Secara Mandiri

  • Silahkan Anda unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store ataupun App Store.
  • Selanjutnya silahkan Anda lakukan registrasi, guna membuat akun baru dan lengkapi informasi pribadi Anda.
  • Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan diarahkan ke halaman utama di aplikasi tersebut. Selanjutnya silahkan Anda pilih opsi “Daftar Usulan.”
  • Selanjutnya silahkan Anda pilih “Tambah Usulan” serta kembali isi data pribadi Anda, jangan lupa pilih jenis bantuan sosial yang sesuai (BPNT atau PKH)
  • Setelah semua proses pendaftaran selesai, kini Anda tinggal menunggu proses verifikasi serta validasi yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
News Update