Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Simak Persyaratannya

Selasa 14 Jan 2025, 20:46 WIB
Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Simak Persyaratannya (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Simak Persyaratannya (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

POSKOTA.CO.ID - Simak cara daftar untuk menjadi penerima bantuan sosial (Bansos) tahun 2025, dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), secara offline maupun secara online melalui Hp.

Hingga saat ini pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan Bansos dengan menggandeng Kementrian Sosial (Kemensos).

Beberapa Bansos diperkirakan mulai cair pada Januari 2025, diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Inilah Syarat dan Besaran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak Informasinya

Langkah-langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Langkah-langkah Daftar Bansos Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Berita Terkait
News Update