POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT akan segera dicairkan pemerintah di Januari 2025, lihat di sini syarat penerima dan cara cek status penyalurannya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mulai kembali menyalurkan dua program bantuan sosial kepada masyarakat yang telah terdaftar di dalam DTSE sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di awal tahun 2025 ini.
Subsidi bantuan ini terdiri dari dua program pemerintah yaitu diantaranya adalah bantuan sosial PKH dan BPNT 2025.
PKH 2025 disalurkan kepada masyarakat miskin di tiga aspek penting seperti kesehatan, pendidikan, dan gizi pangan.
Bantuan yang disalurkan berdasarkan tujuh kategori penerima yang sudah ditentukan, kategori tersebut terdiri dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas berat, dan pelajar SD/SMP/SMA.
Untuk penyaluran PKH 2025 terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun atau setiap tiga bulan sekali yang cairnya melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, bantuan sosial BPNT 2025 disalurkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan yang lebih layak terhadap masyarakat miskin yang telah terdata di DTSE.
Total penyaluran setiap tahapnya sebesar Rp400.000 yang terbagi menjadi enam tahap pencairan selama periode satu tahun.
Saat ini penyaluran PKH dan BPNT sudah memasuki tahap pertama di tahun 2025 dan diprediksi akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Proses pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2025 mulai disalurkan secara bertahap dengan memproses validasi data KPM di SIKS-NG sebelum pencairan
Tidak semua masyakarat bisa untuk terdaftar serta menerima bantuan dari pemerintah melalui subsidi PKH dan BPNT 2025. Berikut ini adalah syarat dan ketentuannya.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Mulai Disalurkan?
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025
- Tidak menerima gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin.
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
- Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.
Cek Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025
Untuk memastikan apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT 2025, silahkan cek sebagai berikut.
- Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos di Tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi
- Isi kabupaten/kota
- Isi desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode verifikasi “Captcha”
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”
Penyaluran dana bantuan untuk PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI,BSI, BTN, dan Mandiri) untuk Anda yang sudah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera.